Bismillah,,,
UNTUKMU PARA
AKHI, SUAMI DAN CALON SUAMI...
Ketika suatu saat
dirimu akan menikah dgn seorang wanita, ataupun saat ini kau sdh terikat dlm
sebuah pernikahan.
Yang intinya
berbunyi ;
''aku terima
nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kahwinnya ,,,,,,,''
Singkat, padat dan
jelas. Tapi tahukan makna 'perjanjian/ikrar'' tersebut ?
''maka aku
tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia
lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg
berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung,
serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.
''maka aku adalah
suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat
menyiksaku hingga hancur tubuhku''.
(HR. Muslim)
Duhai para istri,,
Begitu beratnya
pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy_Nya berguncang
karena beratnya perjanjian yg di buat oleh manusia di depan RABB nya, dgn di
saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan
nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua
pengorbanan suami terhadapmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar